[su_dropcap]L[/su_dropcap]DKS merupakan tahap pertama atau merupakan syarat yang harus dilalui para siswa dan siswi sebelum masuk menjadi pengurus OSIS, dimana siswa harus terlebih dahulu mengikuti LDKS. Pelatihan ini punya peranan penting untuk membangun karakter kepemimpinan agar dimasa depan nanti ia bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk keluarga dan masyarakat. LDKS merupakan tahap yang harus dilewati atau harus diikuti siswa sebelum ia menjadi anggota OSIS. Semua siswa harus mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan dan apabila ada yang melanggar, sangsi pun diberlakukan.
Berikut ini adalah berkas Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima Tunjangan Profesi, Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima Tunjangan Khusus, Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima Tambahan Penghasilan.
[su_dropcap]P[/su_dropcap]enetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017 menggunakan hasil verifikasi calon peserta tahun 2016 dan calon dibagi menjadi dua kelompok berikut
Mendikbud juga menyampaikan nantinya soal-soal USBN akan dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi. Adapun soal tersebut akan dibuat dengan perpaduan soal yang dibuat oleh guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Assalamualaikum dan salam sejahtera bagi kita semua. Setelah persiapan [su_highlight background=”#ffba99″]O2SN[/su_highlight] yang matang sebelumnya dengan berbagai macam bimbingan atau binaaan dari para pembina atau pembimbing [su_highlight background=”#ffba99″]O2SN[/su_highlight] guru disekolah, maka realisasi dari setiap siswa yang menjuarai di tingkat Kabupaten.
Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara,dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).