RAPAT DINAS KEPALA SEKOLAH BARU

Bayongbong, Jumat 08/07/2020 SMAN 19 GARUT melaksanakan kegiatan Rapat Dinas dalam mempersiapkan Tahun Pelajaran Baru 2020/2021. Dalam Rapat Kerja yang dilaksanakan di SMAN 19 GARUT dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Baru GUNAWAN, S.Pd, M.M.Pd, M.Pd, Wakil kurikulum, Wakil Kesiswaan, dan perwakilan Komite Sekolah Bapak Drs. H. Hepi Gunawan

Rapat Dinas

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepalas Sekolah Bapak GUNAWAN, S.Pd, M.M.Pd, M.Pd, dalam kegiatan tersebut membahas serta menjelaskan tentang Kesejahteraan Guru yang tidak akan menghilangkannya, walau awal mulanya di dapat dari dana komite yaitu sumbangan dari masyarakat atau yang disebut dengan dana SPP. Beliau menegaskan bahwa kesejahteraan untuk guru tidak boleh kurang apalagi di hilangkan, oleh karena itu beliau berkoordinasi dengan ketua komite bahwa kesejahteraan guru yang biasa dilakukan harus tetap dibayarkan. Itu menjadi sebuah kabar gembira bagi rekan rekan guru dan tenaga administrasi.
Selanjutnya kemudian beliau berharap dengan adanya kegiatan rapat dinas diharapkan Guru serta tenaga administrasi dapat meningkatkan kinerja, pembelajaran, dan pelayanan terhadap peserta didik serta meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi covid-19,
Beliau memaparkan, bahwa tahun pelajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan juli 2020. Mendorong peran aktif kepada semua Guru dalam IPTEK di era jaman sekolah sekarang, dimana peran dari informasi sangat berarti dalam pendukungan pembelajaran, khususnya untuk pribadi guru tersebut yang akan berdampak baik dalam memajukan para peserta didik, dimana ada paradigma kemajuan teknologi yang harus bisa dan dihadapi semua. Salah satu contoh nyata sekarang adalah proses pembelajaran dimasa pandemi, persepsi orang tua terhadap kualitas sekolah dalam memberikan lulusan yang berkualitas.

Menanggapi hal ini, beberapa strategi harus dimiliki oleh sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran di masa pandemi. Ada beberapa metode yang bisa dilaksakan oleh sekolah diantaranya Luring (tatap muka) dan Daring (online). Dalam pelaksanaan luring, sekolah wajib mempersiapkan protokol kesehatan untuk mengindari tingkat penularan COVID19.

Pembelajaran luring berbentuk KBM tatap muka disekolah baru dapat dilaksanakan setelah ada izin dari kepala daerah atau kadis provinsi setelah memperoleh rekomendasi dari satgas covid Kabupaten/Provinsi Jawa Barat

#admin